Jakarta - Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi terhadap UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. MK menolak permohonan untuk melegalkan pernikahan beda agama.
(/)
Foto News
Tok! Hakim MK Tolak Legalkan Nikah Beda Agama
Selasa, 31 Jan 2023 15:30 WIB
BAGIKAN
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kedua kiri) memimpin jalannya sidang pengujian materiil UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan agenda pembacaan amar putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
BAGIKAN