Dituntut 3 Tahun Penjara, Agus Nurpatria Pegang Kepala

Foto

Dituntut 3 Tahun Penjara, Agus Nurpatria Pegang Kepala

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 27 Jan 2023 14:39 WIB

Jakarta - Agus Nurpatria Adi dituntut 3 tahun penjara. Agus dinyakini terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua.

Agus Nurpatria Adi dituntut 3 tahun penjara. Eks anak buah Sambu itu dinyakini terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua.

Agus Nurpatria Adi memegang kepala saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jaksel, Jumat (27/1/2023).

Agus Nurpatria Adi dituntut 3 tahun penjara. Eks anak buah Sambu itu dinyakini terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua.

Mantan Kaden A Biro Paminal Propam Polri dituntut 3 tahun penjara.

Agus Nurpatria Adi dituntut 3 tahun penjara. Eks anak buah Sambu itu dinyakini terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua.

Jaksa meyakini Agus Nurpatria terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.

Agus Nurpatria Adi dituntut 3 tahun penjara. Eks anak buah Sambu itu dinyakini terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua.

Petugas melepas borgol saat Agus Nurpatria Adi tiba di PN Jaksel untuk menjalani sidang.

Agus Nurpatria Adi dituntut 3 tahun penjara. Eks anak buah Sambu itu dinyakini terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua.

Jaksa meyakini Agus melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Agus Nurpatria Adi dituntut 3 tahun penjara. Eks anak buah Sambu itu dinyakini terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua.

Dia juga dituntut denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan.

Agus Nurpatria Adi dituntut 3 tahun penjara. Eks anak buah Sambu itu dinyakini terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua.

Dalam perkara ini, Agus Nurpatria Adi Purnama didakwa terlibat perusakan CCTV yang sehingga menghambat penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang terjadi pada 8 Juli 2022. Agus didakwa bersama dengan enam orang lainnya.

Dituntut 3 Tahun Penjara, Agus Nurpatria Pegang Kepala
Dituntut 3 Tahun Penjara, Agus Nurpatria Pegang Kepala
Dituntut 3 Tahun Penjara, Agus Nurpatria Pegang Kepala
Dituntut 3 Tahun Penjara, Agus Nurpatria Pegang Kepala
Dituntut 3 Tahun Penjara, Agus Nurpatria Pegang Kepala
Dituntut 3 Tahun Penjara, Agus Nurpatria Pegang Kepala
Dituntut 3 Tahun Penjara, Agus Nurpatria Pegang Kepala


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads