Jakarta - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Aceh. Total ada 149 kilogram sabu yang disita.
Foto
Penampakan 149 Kg Sabu yang Diamankan dari Jaringan Malaysia-Aceh

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan menunjukkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Â
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan lima tersangka. Penangkapan dilakukan di pinggir pantai di Pidie Jaya, Aceh. Â
Polri mengungkap narkotika yang diselundupkan dari Malaysia, dikemas dalam kemasan teh China.
Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan bahwa dalam perkara tersebut pihaknya menyita sabu seberat 149 Kilogram (Kg).
Penampakan barag bukti sabu 149 kg dari jaringan Malaysia-Aceh. Â
Ditemukan fakta bahwa mereka dikendalikan oleh tersangka Tarmizi alias Tambi. Lebih lanjut, Krisno mengatakan Tarmizi dikendalikan oleh orang dari Malaysia.
Adapun tersangka yang sudah diamankan, yakni Burhanudin, Mustaqiem, Jufri Ismail Zulkarnaini, Yusda dan Tarmizi. Â