Jakarta - Ribuan perangkat desa berdemo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/1). Mereka menuntut status kepegawaian perangkat desa yang selama ini tidak jelas.
Foto
Potret Ribuan Perangkat Desa yang Geruduk Gedung DPR

Dalam aksinya, para perangkat desa menuntut mengenai status kepegawaian perangkat desa yang selama ini tidak ada kejelasan.
Selain itu, mereka juga menuntut agar adanya peningkatkan kesejahteraan bagi para pegawai perangkat desa dan masa kerja perangkat desa hingga usai enam puluh tahun.
Kepala desa yang tergabung dalam Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ramai-ramai datang ke Jakarta untuk berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun.
Massa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Parlemen, Jakarta Pusat.
Mereka meminta DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Adanya demo ribuan perangkat desa ini, petugas kepolisian menutup sejumlah ruas jalan dari arah Jalan Gatot Subroto menuju Slipi.
PPDI masuk dalam tiga asosiasi pemerintah desa yang menilai wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun jadi terlalu bernuansa politis.
Ketiga asosiasi itu masing-masing Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), dan Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI).
Usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa muncul ketika demonstrasi digelar pada Selasa lalu (17/01).