Jakarta - Rosario de Marshall alias Hercules memenuhi panggilan KPK. Ia diperiksa sebagai saksi di kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Foto
Potret Hercules Santuy Keluar Gedung Usai Diperiksa KPK

Rosario de Marshall alias Hercules meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/1/2023) usai menjalani pemeriksaan.
Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap penanganan perkara untuk tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Hercules memberikan keterangan pers seusai diperiksa.
Hercules diperiksa dalam kapasitas sebagai tenaga ahli PD Pasar Jaya.
Dia dimintai keterangan mengenai aliran dana dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Adapun perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan MA pada 21 September 2022. Dalam OTT yang dilakukan di Jakarta dan Semarang itu, KPK kemudian menetapkan 10 orang menjadi tersangka. Dari jumlah tersebut, termasuk di antaranya hakim agung Sudrajad Dimyati. Lalu dari sinilah kasus suap penanganan perkara di MA dimulai hingga berkembang dan menyasar hakim agung lainnya, yakni Gazalba Saleh.
Penyidik KPK kemudian melakukan pengembangan penyidikan ini dengan menetapkan satu tersangka baru lagi, yakni Edy Wibowo. Terungkap ternyata Edy merupakan hakim Yustisial yang membatalkan status pailit salah satu Rumah Sakit di Makassar.
Hercules masuk ke mobilnya dan meninggalkan gedung KPK.