Jakarta - KPK menahan tersangka kasus tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam pada 2017 yang melibatkan PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado.
Foto
Tersangka Korupsi Anoda Logam PT Antam Tahun 2017 Ditahan KPK

Tersangka tersebut adalah Dodi Martimbang (DM) selaku General Manager Unit Pengolahan PT Antam.
Dia sebelumnya telah diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (17/1/2023). Setelah dimintai keterangan oleh penyidik, Dodi langsung ditahan.
Pantauan detikcom, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Selasa (17/1) pukul 16.20, Dodi tampak turun dari ruang pemeriksaan penyidik yang berada di lantai 2. Dia telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Dodi tampak digiring oleh sejumlah petugas KPK dengan tangan terborgol. Konstruksi kasusnya bakal diumumkan KPK lewat konferensi pers secara resmi.
Adapun perkara ini menyangkut soal kerja sama pengolahan anoda logam antara Antam dan PT Loco Montrado pada 2017. Kasus ini sebelumnya sudah masuk tahap penyidikan, tapi KPK belum mengungkap detail siapa tersangka dan konstruksi perkaranya.
Meski belum diumumkan KPK, Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangka dalam kasus ini. Gugatannya pun dikabulkan hakim hingga status tersangkanya gugur.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan hal itu hanya sebatas pengujian legalitas formal. Dia mengatakan KPK masih terus menjalani proses penyidikan pada kasus ini.