Ekspresi Ferdy Sambo yang Dituntut Seumur Hidup

Foto

Ekspresi Ferdy Sambo yang Dituntut Seumur Hidup

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 17 Jan 2023 13:31 WIB

Jakarta - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sambo diyakini jaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sambo diyakini jaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Jaksa menuntut vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sambo diyakini jaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Sambo diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga diyakini melanggar pasal 49 juncto pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sambo diyakini jaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Jaksa menilai tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Sambo. Jaksa menyatakan Sambo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sambo diyakini jaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Sambo sempat berbincang dengan kuasa hukum dan akan mengajukan pembelaan atau pleidoi.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sambo diyakini jaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Sambo dengan langkah cepatnya langsung kembali memakai rompi tahanan kejaksaan.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sambo diyakini jaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Hal memberatkan Sambo adalah menghilangkan nyawa Yosua, berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatan serta perbuatannya telah mencoreng institusi Polri hingga membuat banyak anggota Polri terlibat.

Ekspresi Ferdy Sambo yang Dituntut Seumur Hidup
Ekspresi Ferdy Sambo yang Dituntut Seumur Hidup
Ekspresi Ferdy Sambo yang Dituntut Seumur Hidup
Ekspresi Ferdy Sambo yang Dituntut Seumur Hidup
Ekspresi Ferdy Sambo yang Dituntut Seumur Hidup
Ekspresi Ferdy Sambo yang Dituntut Seumur Hidup


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads