Malang - Polrestabes Surabaya mengerahkan 1.600 personel untuk mengamankan sidang tragedi Kanjuruhan, Malang. Sidang digelar di PN Surabaya.
Foto
Polisi Kerahkan Ribuan Personel Jaga Sidang Tragedi Kanjuruhan

Kepolisian telah membahas langkah-langkah pengamanan itu bersama pihak TNI, kejaksaan, pengadilan dan stake holder terkait lainnya.
Polisi mengikuti apel pasukan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Lima tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Lima tersangka itu yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Personel Brimob mengikuti apel pasukan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/01/2023).