Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara

Foto

Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 16 Jan 2023 13:18 WIB

Jakarta - Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf jalani sidang di PN Jaksel. Kuat dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf jalani sidang di PN Jaksel. Kuat dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Jaksa menuntut 8 tahun penjara kepada terdakwa Kuat Ma'ruf dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Senin (16/1/2023).

Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf jalani sidang di PN Jaksel. Kuat dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Kuat langsung menghampiri kuasa hukumnya usai jalannya sidang tuntutan.Β 

Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf jalani sidang di PN Jaksel. Kuat dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Kuasa hukum Kuat mengaku kecewa atas tuntutan jaksa.

Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf jalani sidang di PN Jaksel. Kuat dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Kuat diyakini jaksa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf jalani sidang di PN Jaksel. Kuat dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Kuat diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jaksa juga menyatakan tak ada alasan pemaaf bagi Kuat.Β 

Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf jalani sidang di PN Jaksel. Kuat dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Hal memberatkan bagi Kuat adalah perbuatannya menghilangkan nyawa Yosua, berbelit-belit dan tidak menyesali perbuatan. Hal meringankan adalah Kuat sopan di persidangan, belum pernah dihukum dan hanya mengikuti kehendak jahat pelaku lain.

Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara
Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara
Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara
Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara
Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara
Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads