Jakarta - 8 fraksi di DPR kecuali PDIP membacakan pernyataan sikap menjelang sidang perkara sistem pemilu terbuka di MK. Mereka menolak pemilu proporsional tertutup.
Foto
8 Parpol DPR Tolak Pemilu Coblos Partai

Konferensi pers tentang pemilu proporsional tertutup atau mencoblos partai, bukan nama caleg itu berlangsung di lobi Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Konferensi pers itu dihadiri oleh sejumlah pimpinan fraksi yang ada di parlemen yakni Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN dan PPP.
Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Ahmad Doli membacakan pernyataan sikap 8 parpol tersebut. Mereka menolak pemilu proporsional tertutup diterapkan di Pemilu 2024.
Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Ahmad Doli mengungkit putusan MK terkait sistem pemilu yang mengamanatkan pemilihan langsung pada 2008 lalu. Sejak itu, kata dia, rakyat dapat memilih orang yang mewakili mereka di legislatif secara langsung.
Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Ahmad Doli mengatakan rakyat sudah terbiasa berpartisipasi secara langsung dalam menentukan pilihannya. Dengan demikian, Doli berharap sistem pemilu terbuka atau mencoblos langsung nama calegnya, bukan gambar partai, harus dipertahankan.