8 Parpol DPR Tolak Pemilu Coblos Partai

Foto

8 Parpol DPR Tolak Pemilu Coblos Partai

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 11 Jan 2023 17:45 WIB

Jakarta - 8 fraksi di DPR kecuali PDIP membacakan pernyataan sikap menjelang sidang perkara sistem pemilu terbuka di MK. Mereka menolak pemilu proporsional tertutup.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama perwakilan delapan Fraksi Partai politik DPR RI kembali menegaskan sikap bersama menolak sistem pemilu proporsional tertutup di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1/23). Delapan Fraksi Parpol DPR RI kecuali PDIP, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-undang Pemilu No 7/2017 Tentang Pemilu dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Konferensi pers tentang pemilu proporsional tertutup atau mencoblos partai, bukan nama caleg itu berlangsung di lobi Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama perwakilan delapan Fraksi Partai politik DPR RI kembali menegaskan sikap bersama menolak sistem pemilu proporsional tertutup di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1/23). Delapan Fraksi Parpol DPR RI kecuali PDIP, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-undang Pemilu No 7/2017 Tentang Pemilu dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Konferensi pers itu dihadiri oleh sejumlah pimpinan fraksi yang ada di parlemen yakni Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN dan PPP.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama perwakilan delapan Fraksi Partai politik DPR RI kembali menegaskan sikap bersama menolak sistem pemilu proporsional tertutup di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1/23). Delapan Fraksi Parpol DPR RI kecuali PDIP, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-undang Pemilu No 7/2017 Tentang Pemilu dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Ahmad Doli membacakan pernyataan sikap 8 parpol tersebut. Mereka menolak pemilu proporsional tertutup diterapkan di Pemilu 2024.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama perwakilan delapan Fraksi Partai politik DPR RI kembali menegaskan sikap bersama menolak sistem pemilu proporsional tertutup di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1/23). Delapan Fraksi Parpol DPR RI kecuali PDIP, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-undang Pemilu No 7/2017 Tentang Pemilu dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Ahmad Doli mengungkit putusan MK terkait sistem pemilu yang mengamanatkan pemilihan langsung pada 2008 lalu. Sejak itu, kata dia, rakyat dapat memilih orang yang mewakili mereka di legislatif secara langsung.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama perwakilan delapan Fraksi Partai politik DPR RI kembali menegaskan sikap bersama menolak sistem pemilu proporsional tertutup di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1/23). Delapan Fraksi Parpol DPR RI kecuali PDIP, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-undang Pemilu No 7/2017 Tentang Pemilu dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Ahmad Doli mengatakan rakyat sudah terbiasa berpartisipasi secara langsung dalam menentukan pilihannya. Dengan demikian, Doli berharap sistem pemilu terbuka atau mencoblos langsung nama calegnya, bukan gambar partai, harus dipertahankan.

8 Parpol DPR Tolak Pemilu Coblos Partai
8 Parpol DPR Tolak Pemilu Coblos Partai
8 Parpol DPR Tolak Pemilu Coblos Partai
8 Parpol DPR Tolak Pemilu Coblos Partai
8 Parpol DPR Tolak Pemilu Coblos Partai


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads