Jakarta - Tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa dkk dilimpahkan ke Kejari Jakbar siang ini. Pengacara Teddy, Hotman Paris ikut mendampingi kliennya.
Foto
Irjen Teddy Minahasa Tiba di Kejari Jakbar Didampingi Hotman Paris

Irjen Teddy Minahasa dkk tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat untuk pelimpahan tahap II kasus narkoba. Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris, terlihat hadir di lokasi.
Pantauan detikcom di Kejari Jakbar, Rabu (11/1/2023), Irjen Teddy Minahasa bersama enam tersangka lain tiba di Kejari Jakbar pukul 12.00 WIB. Mereka dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
Terlihat Irjen Teddy Minahasa dkk keluar dari mobil Elf mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol. Sesampai di Kejari Jakbar, Irjen Teddy Minahasa dkk langsung naik menuju lantai 2.
Selain Teddy Minahasa, tersangka lainnya, seperti AKBP Doddy Prawiranegara, terlihat di Kejari Jakbar. Doddy dan lima tersangka lain juga memakai baju tahanan.
Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini mengemuka setelah Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap AKBP Doddy Prawiranegara dan wanita bernama Linda.
Teddy Minahasa dkk dijerat dengan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1.
Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menyatakan kliennya tidak terlibat dengan barang bukti narkoba yang disita.