Jakarta - Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat di PN Jaksel. Putri menceritakan dugaan pelecehan yang dialaminya.
Foto
Putri Candrawathi Kembali Disidang, Begini Momennya

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati berada di ruang sidang untuk mengikuti agenda pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (11/1/2023).
Dengan memakai masker, Putri memasuki ruang sidang.
Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu menangis menceritakan dugaan pelecehan yang menurutnya dilakukan oleh Brigadir N Yosua Hutabarat. Putri menyebut dugaan pelecehan seksual itu terjadi di kamar lantai 2 rumah mereka di Magelang.
Putri menyebut peristiwa itu terjadi pada 7 Juli 2022.
Hakim mencecar istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, soal kegiatan selama di Magelang sehari sebelum Brigadir N Yosua Hutabarat dibunuh.
Sejumlah awak media mengikuti sidang Putri Candrawathi lewat layar kaca.