Jakarta - PSI mengajukan permohonan sebagai pihak terkait atas gugatan sistem Pemilu proporsional terbuka. Pengajuan permohonan telah diserahkan kuasa hukum PSI ke MK.
Foto
Momen PSI Ajukan Berkas Perkara Uji Materi Pemilu Terbuka ke MK

Kuasa hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo mengajukan berkas perkara ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bersama dengan para anggota legislatifnya sebagai pihak yang berkepentingan mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara PUU 114/PUU-XX/2022 yang mengajukan uji materi atau judicial review UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka.
Berkas yang diajukan itu diterima oleh petugas Mahkamah Konstitusi (MK).
PSI sejak awal menolak penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilu.Β
Kuasa hukum Partai Solidaritas Indonesia Francine Widjojo memberikan keterangan pers usai menyerahkan berkas permohonan sebagai pihak terkait atas gugatan sistem Pemilu proporsional terbuka. Sebelumnya delapan partai politik di parlemen sepakat menolak sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024.