DPD RI Bahas Perppu Ciptaker di Pembukaan Masa Sidang

Foto

DPD RI Bahas Perppu Ciptaker di Pembukaan Masa Sidang

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 09 Jan 2023 17:15 WIB

Jakarta - DPD RI menggelar masa Sidang Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2022-2023. DPD RI menyoroti kebijakan pemerintah seperti Perppu dan Ciptaker.

DPD RI menggelar masa Sidang Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2022-2023. DPD RI menyoroti kebijakan pemerintah seperti Perppu dan Ciptaker.
Ini momen saat DPD RI menggelar masa Sidang Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2022-2023 di Gedung Nusantara V, kompleks parlemen, Senin (9/1/2023).
DPD RI menggelar masa Sidang Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2022-2023. DPD RI menyoroti kebijakan pemerintah seperti Perppu dan Ciptaker.
Dalam pembukaan masa sidang tersebut, DPD RI menyoroti kebijakan pemerintah yang menjadi perbincangan di masyarakat, termasuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker).
Β 
DPD RI menggelar masa Sidang Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2022-2023. DPD RI menyoroti kebijakan pemerintah seperti Perppu dan Ciptaker.
Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono menyinggung Perppu Ciptaker yang baru diterbitkan. Menurutnya, ada dua hal yang mendasari pemerintah untuk mengeluarkan perppu itu.
DPD RI menggelar masa Sidang Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2022-2023. DPD RI menyoroti kebijakan pemerintah seperti Perppu dan Ciptaker.
Menurut pemerintah, lanjut Nono, UU No 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker harus digunakan sebagai landasan pijak berbagai kebijakan untuk menghindari resesi ekonomi yang diproyeksi terjadi pada 2023. Serta, sebagai langkah untuk mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global sebagai dampak situasi geopolitik.
DPD RI menggelar masa Sidang Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2022-2023. DPD RI menyoroti kebijakan pemerintah seperti Perppu dan Ciptaker.
Nono tak menampik jika dikatakan penerbitan Perppu Ciptaker itu menjadi buah bibir. Ia minta masyarakat menyikapi keputusan itu dengan penuh kehati-hatian.
DPD RI menggelar masa Sidang Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2022-2023. DPD RI menyoroti kebijakan pemerintah seperti Perppu dan Ciptaker.
Ia kemudian menyinggung amanat UUD RI Tahun 1945, di mana Perppu yang telah diterbitkan harus mendapat persetujuan dari DPR RI. Apabila tak disetujui, perppu mesti dicabut. Karena itulah, Nono meminta masyarakat memberi kesempatan kepada DPR mengkaji Perppu Ciptaker tersebut.
DPD RI menggelar masa Sidang Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2022-2023. DPD RI menyoroti kebijakan pemerintah seperti Perppu dan Ciptaker.
Senator Asal DI Yogyakarta GKR Hemas berbincang dengan sejumlah senator jelang sidang paripurna DPD RI.
DPD RI menggelar masa Sidang Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2022-2023. DPD RI menyoroti kebijakan pemerintah seperti Perppu dan Ciptaker.
Senator Asal DKI Jakarta Jimly Asshiddiqie berbincang dengan sejumlah senator jelang sidang paripurna DPD RI.
DPD RI Bahas Perppu Ciptaker di Pembukaan Masa Sidang
DPD RI Bahas Perppu Ciptaker di Pembukaan Masa Sidang
DPD RI Bahas Perppu Ciptaker di Pembukaan Masa Sidang
DPD RI Bahas Perppu Ciptaker di Pembukaan Masa Sidang
DPD RI Bahas Perppu Ciptaker di Pembukaan Masa Sidang
DPD RI Bahas Perppu Ciptaker di Pembukaan Masa Sidang
DPD RI Bahas Perppu Ciptaker di Pembukaan Masa Sidang
DPD RI Bahas Perppu Ciptaker di Pembukaan Masa Sidang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads