Kowani Kawal Penyelesaian MoU Perlindungan PMI di Brunei Darussalam

Foto

Kowani Kawal Penyelesaian MoU Perlindungan PMI di Brunei Darussalam

Dok. Kowani - detikNews
Sabtu, 07 Jan 2023 15:22 WIB

Jakarta - Kongres Wanita Indonesia mengunjungi kantor KBRI Bandar Seri Begawan. Kunjungan Kowani untuk memberikan dukungan pelindungan kepada PMI perempuan.

Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo (kiri) bersama Dubes RI untuk Brunei Darussalam Sujatmiko berdialog dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan di gedung penampungan (Shelter), kantor KBRI Bandar Seri Begawan.
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo (kiri) bersama Dubes RI untuk Brunei Darussalam Sujatmiko berdialog dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan di gedung penampungan (Shelter), kantor KBRI Bandar Seri Begawan.
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo (kiri) bersama Dubes RI untuk Brunei Darussalam Sujatmiko berdialog dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan di gedung penampungan (Shelter), kantor KBRI Bandar Seri Begawan.
Kunjungan kehormatan Kowani memberikan dukungan agar pelindungan kepada PMI perempuan dapat berlangsung secara maksimal dan mendesak segera dituntaskan MoU Penempatan dan Pelindungan PMI Sektor Domestik untuk mengatasi pekerja domestik unprosedural (ilegal).
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo (kiri) bersama Dubes RI untuk Brunei Darussalam Sujatmiko berdialog dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan di gedung penampungan (Shelter), kantor KBRI Bandar Seri Begawan.
Ketum Kowani, menyampaikan kepada pekerja perempuan dari Indonesia agar tidak membuat masalah, seperti berangkat secara ilegal dan menjadi korban dari para penyalur tenaga kerja illegal.
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo (kiri) bersama Dubes RI untuk Brunei Darussalam Sujatmiko berdialog dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan di gedung penampungan (Shelter), kantor KBRI Bandar Seri Begawan.
Kowani bersama Dubes Brunei Darussalam akan mendukung implementasi kebijakan pelarangan pengiriman pekerja domestic ke Brunei Darussalam.Β 
Kowani Kawal Penyelesaian MoU Perlindungan PMI di Brunei Darussalam
Kowani Kawal Penyelesaian MoU Perlindungan PMI di Brunei Darussalam
Kowani Kawal Penyelesaian MoU Perlindungan PMI di Brunei Darussalam
Kowani Kawal Penyelesaian MoU Perlindungan PMI di Brunei Darussalam


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads