Ekspresi Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe Saat Ditahan

Foto

Ekspresi Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe Saat Ditahan

Agung Pambudhy - detikNews
Kamis, 05 Jan 2023 19:15 WIB

Jakarta - KPK menahan Rijatono Lakka (RL). Dia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

KPK menahan Rijatono Lakka (RL). Dia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

KPK menahan Rijatono Lakka (RL). Dia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Rijatono diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sejak Kamis (5/1/2023) pagi. Setelah menjalani pemeriksaan, Rijatono langsung ditahan KPK.

KPK menahan Rijatono Lakka (RL). Dia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Tangan Rijatono juga terlihat diborgol. Dia digiring sejumlah petugas KPK menuju ruang konferensi pers untuk diumumkan status penahanannya.

KPK menahan Rijatono Lakka (RL). Dia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Rijatono terlihat turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.44 WIB dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

KPK menahan Rijatono Lakka (RL). Dia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Rijatono adalah Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL) yang menyuap Gubernur Papua Lukas Enembe.

KPK menahan Rijatono Lakka (RL). Dia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Rijanto ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) belakang Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

KPK menahan Rijatono Lakka (RL). Dia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi suap dan gratifikasi bersumber dari APBD Provinsi Papua. Ketua KPK Firli Bahuri beserta tim penyidik KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sempat mendatangi Lukas Enembe di Jayapura, Papua. Namun hingga saat ini KPK belum menahan Lukas Enembe.

Ekspresi Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe Saat Ditahan
Ekspresi Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe Saat Ditahan
Ekspresi Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe Saat Ditahan
Ekspresi Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe Saat Ditahan
Ekspresi Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe Saat Ditahan
Ekspresi Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe Saat Ditahan
Ekspresi Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe Saat Ditahan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads