Mandailing Natal - Polda Metro Jaya menemukan 2 ladang ganja di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Kedua ladang itu seluas 11 hektare.
Foto
Potret Ladang Ganja 11 Hektare di Sumut yang Dibongkar Polisi

SatuΒ ladang ganja berukuran 3 hektare,Β satu ladang lainnya berukuran 8 hektare (Dok Polda Metro Jaya)
Dari kedua ladang itu, 1 meter persegi berisi 5 batang. JikaΒ dikalkulasikan, 11 ha x 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah. (Dok Polda Metro Jaya)
Pengungkapan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama 2022. Polisi telah menetapkan beberapa tersangka, mulai pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, hinggaΒ pengendali. (Dok Polda Metro Jaya)
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap 8 hektare ladang ganja di Madina. Selain itu, polisi mengungkap penyelundupan ganja siap edar. SekitarΒ 1,3 ton ganja diamankan, yang dibawa dengan mobil boks di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Ganja itu terbungkus dalam 1.338 paket. (Dok Polda Metro Jaya)