Aceh - Hukuman cambuk merupakan hukuman yang telah ditetapkan oleh pemerintahan Aceh. Hukum cambuk ini berlaku untuk warga yang melanggar syariat Islam.
Foto
Eksekusi Hukum Cambuk di Aceh, Jangan Coba-coba Langgar Syariat
Kamis, 22 Des 2022 18:30 WIB

Seorang wanita dicambuk oleh polisi syariah sebagai hukuman karena ketahuan berdekatan dengan seorang pria di Banda Aceh, Rabu (21/12/2022).
Seorang pria dicambuk sebagai hukuman karena ketahuan berjudi.
Seorang pria dicambuk di depan umum oleh anggota polisi Syariah sebagai hukuman karena tertangkap basah sedang berdekatan dengan seorang wanita.
Hukum cambuk ini berlaku untuk warga yang melanggar syariat Islam.
Ketentuan hukuman badan seperti cambuk bertentangan dengan HAM Internasional dan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia khususnya Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.