Potret Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Diborgol dan Berbaju Tahanan

Foto

Potret Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Diborgol dan Berbaju Tahanan

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 19 Des 2022 18:49 WIB

Jakarta - KPK menahan Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo. Dia ditetapkan sebagai tersangka ke-14 dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan MA.

KPK menahan Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo. Dia ditetapkan sebagai tersangka ke-14 dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan MA.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo. Dia ditetapkan sebagai tersangka ke-14 dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan MA.
KPK menahan Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo. Dia ditetapkan sebagai tersangka ke-14 dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan MA.
Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022), Edy Wibowo terlihat turun dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.49 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
KPK menahan Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo. Dia ditetapkan sebagai tersangka ke-14 dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan MA.
Edy tampak digiring sejumlah petugas KPK menuju ruang konferensi pers. Selain itu, tangan Edy terlihat diborgol.
KPK menahan Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo. Dia ditetapkan sebagai tersangka ke-14 dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan MA.
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penahanan Hakim Yustisial MA Edy Wibowo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/12/2022).
KPK menahan Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo. Dia ditetapkan sebagai tersangka ke-14 dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan MA.
Firli Bahuri menyebut perkara yang menjerat Edy ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Dia mengatakan ada 13 orang yang lebih dulu dijerat sebagai tersangka.
KPK menahan Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo. Dia ditetapkan sebagai tersangka ke-14 dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan MA.
"Dalam proses penyidikan perkara dengan tersangka SD (Sudrajad Dimyati) dkk ada 13 orang dilakukan penahanan oleh KPK, KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan salah tersangka, EW, selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti di Kamar Perdata MA," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers.
KPK menahan Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo. Dia ditetapkan sebagai tersangka ke-14 dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan MA.
Edy Wibowo langsung ditahan Rutan KPK Gedung C1.
KPK menahan Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo. Dia ditetapkan sebagai tersangka ke-14 dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan MA.
Edy Wibowo masuk mobil tahanan KPK.
KPK menahan Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo. Dia ditetapkan sebagai tersangka ke-14 dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan MA.
Edy Wibowo akan ditahan untuk 20 hari kedepan.Β 
Potret Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Diborgol dan Berbaju Tahanan
Potret Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Diborgol dan Berbaju Tahanan
Potret Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Diborgol dan Berbaju Tahanan
Potret Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Diborgol dan Berbaju Tahanan
Potret Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Diborgol dan Berbaju Tahanan
Potret Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Diborgol dan Berbaju Tahanan
Potret Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Diborgol dan Berbaju Tahanan
Potret Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Diborgol dan Berbaju Tahanan
Potret Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Diborgol dan Berbaju Tahanan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads