Jakarta - Henry Yosodiningrat Penasihat hukum Rionald Anggara Soerjanto (Rionald) di kasus penipuan dan penggelapan di PT Asli Rancangan Indonesia terus melangkah maju.
Foto
Henry Yoso Dampingi Kelanjutan Kasus Penggelapan-Penipuan

Ia menjelaskan, bukti-bukti yang ditunjukkan di muka persidangan sejauh ini banyak mengungkap fakta-fakta baru. Saksi-saksi pelapor yang dihadirkan adalah Agus Christianto (Agus), Christian Kurniawan Budi Santoso (Chris), Muhammad Faisal Amin (Faisal), dan Santy Chandra Setiawan (Santy), dimana ditemukan memberi kesaksian yang tidak konsisten dengan fakta-fakta yang ditemukan di persidangan.
Henry melanjutkan, kliennya hanya menerima dan menandatangani Surat Kuasa Khusus dari Direktur ASLI RI tentang mengikuti proses procurement atau registrasi untuk menjadi sebagai vendornya klien dari ASLI RI dan menandatangani dokumen terkait proses tersebut.