Henry Yoso Dampingi Kelanjutan Kasus Penggelapan-Penipuan

ADVERTISEMENT

Foto

Henry Yoso Dampingi Kelanjutan Kasus Penggelapan-Penipuan

dok. Henry Yosodiningrat - detikNews
Selasa, 13 Des 2022 12:20 WIB

Jakarta - Henry Yosodiningrat Penasihat hukum Rionald Anggara Soerjanto (Rionald) di kasus penipuan dan penggelapan di PT Asli Rancangan Indonesia terus melangkah maju.

Henry Yosodiningrat, Penasihat hukum Rionald Anggara Soerjanto (Rionald) dugaan kasus penipuan dan penggelapan di PT Asli Rancangan Indonesia terus melangkah maju.

Ia menjelaskan, bukti-bukti yang ditunjukkan di muka persidangan sejauh ini banyak mengungkap fakta-fakta baru. Saksi-saksi pelapor yang dihadirkan adalah Agus Christianto (Agus), Christian Kurniawan Budi Santoso (Chris), Muhammad Faisal Amin (Faisal), dan Santy Chandra Setiawan (Santy), dimana ditemukan memberi kesaksian yang tidak konsisten dengan fakta-fakta yang ditemukan di persidangan.

Suasana Sidang Lanjutan Kasus dugaan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di PT Asli Rancangan Indonesia, Penasihat hukum Rionald Anggara Soerjanto (Rionald) terkait kasus penipuan dan penggelapan di PT Asli Rancangan Indonesia di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).  Sidang mengagendakan keterangan saksi, Henry Yosodiningrat menjelaskan, bukti-bukti yang ditunjukkan di muka persidangan sejauh ini banyak mengungkap fakta-fakta baru. Saksi-saksi pelapor yang dihadirkan adalah Agus Christianto (Agus), Christian Kurniawan Budi Santoso (Chris), Muhammad Faisal Amin (Faisal), dan Santy Chandra Setiawan (Santy), dimana ditemukan memberi kesaksian yang tidak konsisten dengan fakta-fakta yang ditemukan di persidangan.

Henry melanjutkan, kliennya hanya menerima dan menandatangani Surat Kuasa Khusus dari Direktur ASLI RI tentang mengikuti proses procurement atau registrasi untuk menjadi sebagai vendornya klien dari ASLI RI dan menandatangani dokumen terkait proses tersebut.

Henry Yoso Dampingi Kelanjutan Kasus Penggelapan-Penipuan
Henry Yoso Dampingi Kelanjutan Kasus Penggelapan-Penipuan


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT