Jakarta - Richard Eliezer alias Bharada E menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Eliezer memilih hadir secara tatap muka di PN Jaksel.
Foto
Momen Eliezer Bersaksi untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Richard Eliezer menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat (Brigadir J) di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).
Eliezer memberikan keterangan seputar kejadian di Magelang dan Jakarta terkait tewasnya Brigadir J.
Eliezer juga menunjukkan foto saat bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di sebuah meja. Eliezer bercerita, itu adalah momen saat dirinya dijanjikan uang dan diberi iPhone usai penembakan Brigadir J.
Eliezer tidak berinteraksi dengan Sambo dan Putri. Ia langsung meninggalkan ruang sidang usai menjadi saksi.
Dalam sidang ini, duduk sebagai terdakwa adalah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Pasangan suami istri itu didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J bersama Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Putri Candrawathi saat tiba di ruang sidang.