Jakarta - Ferdy Sambo bersaksi dalam sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Begini momennya.
Foto
Momen Ferdy Sambo Bersaksi untuk Richard Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf

Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Ferdy Sambo dihadirkan di sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Ferdy Sambo dihadirkan menjadi saksi untuk tiga terdakwa.
Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf saat menjalani sidang.
Ruang sidang dijaga ketat aparat kepolisian.
Ferdy Sambo mengaku membuat skenario tembak menembak terkait pembunuhan Yosua.
Richard Eliezer mendengarkan kesaksian Ferdy Sambo.
Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal berbincang saat duduk di kursi pesakitan.
Begini ekspresi Ferdy Sambo saat bersaksi dan Richard Eliezer saat mendengarkan kesaksian Sambo.
Dalam sidang ini, Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.
Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.