Momen Kapolri Ungkap Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Foto

Momen Kapolri Ungkap Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Reuters - detikNews
Rabu, 07 Des 2022 16:02 WIB

Bandung - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. Pelaku adalah Agus Sujatno yang merupakan anggota JAD.

Indonesian National Police chief Listyo Sigit Prabowo addresses a news conference following a blast at a district police station, that according to authorities was a suspected suicide bombing, in Bandung, West Java province, Indonesia, December 7, 2022.  REUTERS/Willy Kurniawan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo berbicara dalam jumpa pers terkaitΒ  bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/12/2022). (Reuters/Willy Kurniawan) Β 

Indonesian National Police chief Listyo Sigit Prabowo addresses a news conference following a blast at a district police station, that according to authorities was a suspected suicide bombing, in Bandung, West Java province, Indonesia, December 7, 2022.  REUTERS/Willy Kurniawan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jabar. (Reuters/Willy Kurniawan) Β 

Agus Sujatno (34), pelaku bom bunuh diri di Kota Bandung

Sigit mengatakan dari hasil pemeriksaan sidik jari polisi mendapatkan identitas pelaku, yakni Agus Sujatno alias Agus Muslim. Sigit juga tak menampik pelaku merupakan eks napi teroris (napiter) yang ditahan di LP Nusakambangan. (Dok. Detikcom) Β 

Momen Kapolri Ungkap Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar
Momen Kapolri Ungkap Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar
Momen Kapolri Ungkap Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads