Jakarta - RKUHP resmi disahkan menjadi Undang-undang. DPR mengesahkan itu saat pembicaraan tingkat II di rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.
Foto
Tok! DPR Sahkan RKUHP Jadi UU

DPR menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad itu mengesahkan RKUHP menjadi UU.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan pengesahan ini merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyebut rancangan Undang-undang sebelumnya yang dibuat pada masa kolonial sudah tak relevan dengan masa sekarang. RKUHP menurut Yasonna sudah reformatif bagi Indonesia saat ini.
RKUHP akhirnya resmi menjadi Undang-undang. KUHP baru yang menggusur KUHP zaman penjajahan Belanda itu akan mengalami masa transisi 3 tahun dan berlaku efektif pada 2025 nanti.
DPR melakukan pengesahan saat pembicaraan tingkat II di rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 hari ini.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyapa anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).