Jakarta - Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf jalani sidang lanjutan di PN Jaksel. Mereka saling memberikan kesaksian.
Foto
Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf Saling Bersaksi

Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, jalani sidang lanjutan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Bharada Richard Eliezer diambil sumpahnya sebelum bersaksi.
Bharada Richard Eliezer (Bharada E) mengungkap Ferdy Sambo memakai sarung tangan hitam sebelum insiden penembakan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Richard mengungkapkan Ferdy Sambo telah menyusun skenario terkait penembakan Yosua di rumah dinas Jl Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kuat Maruf juga diminta kesaksiannya.
Tampak berkas terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menumpuk tinggi.
Dalam sidang ini Bharada Richard Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.