Foto News

Potret Kawasan Perkantoran Sudirman Jelang UMP Naik 5,6 Persen

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 30 Nov 2022 08:35 WIB
1 dari 8

Sejumlah pekerja beraktivitas saat jam pulang kantor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (29/11/2022) sore.

Jakarta - UMP DKI Jakarta 2023 ditetapkan naik 5,6% menjadi Rp 4.900.798. Di tengah kenaikan UMP tersebut, aktivitas karyawan di kawasan Sudirman berjalan normal.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork