Jakarta - Sejumlah organisasi kesehatan melakukan audiensi dengan Fraksi PDI Perjuangan. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan terkait RUU Kesehatan Omnibus Law.
Foto
PDIP Terima Perwakilan IDI dkk Terkait RUU Kesehatan

Pertemuan itu digelar di ruang Fraksi PDIP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022). Adapun organisasi kesehatan yang datang yakni Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Perwakilan organisasi itu diterima oleh sejumlah anggota DPR di antaranya Charles Honoris, Sturman Panjaitan.
Fraksi PDI Perjuangan DPR siap terus mendengarkan aspirasi dari berbagai pemangku kebijakan, termasuk tenaga kesehatan, terkait pembahasan Omnibus Law Bidang Kesehatan. Saat ini, proses legislasi tersebut masih dalam penyusunan Naskah Akademi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Salah satu perwakilan organisasi PB IDI, Dokter Mahesa menilai RUU Kesehatan terlalu tergesa-gesa jika dimasukkan ke dalam prolegnas. Menurutnya, masih ada isu-isu yang harus dibicarakan di tingkat organisasi profesi. Mahesa menilai proses terkait RUU Kesehatan Ombibuslaw masih tertutup. Aksi ke lapangan hari ini sebagai bentuk kerisauan mereka. Mahesa meminta pembahasan RUU Kesehatan ditarik dari Prolegnas karena belum ada urgensinya. Dia juga menolak liberalisasi dan kapitalisasi di sistem kesehatan.
Fraksi PDIP sangat memerhatikan perkembangan isu dan persoalan di sektor kesehatan, terutama dalam masa pandemi COVID-19 sekarang ini. Oleh karena itu pembahasan Omnibus Law Kesehatan juga menjadi perhatian fraksi.
Soal draf RUU Omnibus Law Kesehatan yang kini beredar luas di masyarakat, Charles mengatakan hal itu yang menjadi kegelisahan para tenaga kesehatan yang akhirnya berdemonstrasi ke Gedung DPR hari ini. Namun, Charles menegaskan draf RUU yang beredar tersebut bukanlah berasal dari DPR.