Malaysia - Anwar Ibrahim telah resmi dilantik menjadi Perdana Menteri (PM) Malaysia. Anwar menjabat sebagai PM ke-10 Malaysia menggantikan PM Ismail Sabri Yaakob.
Foto
Momen Anwar Ibrahim Resmi Jadi PM Malaysia

Perdana Menteri Malaysia yang baru, Anwar Ibrahim, meninggalkan rumahnya di Kajang menuju Istana Nasional di Kuala Lumpur untuk upacara pengambilan sumpah, Kamis (24/11/2022). Afif Abd Halim/NurPhoto/Getty Images Β Β
Perdana Menteri Malaysia yang baru dilantik Anwar Ibrahim dan istrinya Wan Azizah Wan Ismail (kiri) melambai saat mereka tiba untuk mengikuti upacara pelantikan di Istana Nasional di Kuala Lumpur. Fazry Ismail/AFP/Getty Images Β
Mobil Perdana Menteri Malaysia yang baru dilantik Anwar Ibrahim digambarkan saat ia tiba untuk mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara di Kuala Lumpur.Β Pelantikan Anwar sebagai PM Malaysia digelar di Istana Negara dan di hadapan Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah. Fazry Ismail/AFP/Getty Images Β
Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah (kanan) dan Perdana Menteri Malaysia yang baru diangkat Anwar Ibrahim (kiri) mengikuti upacara pelantikan di Istana Nasional di Kuala Lumpur. Mohd Rasfan/AFP/Getty Images Β
Perdana Menteri Malaysia yang baru diangkat Anwar Ibrahim mengambil sumpah saat upacara pelantikan di Istana Nasional di Kuala Lumpur. Mohd Rasfan/AFP/Getty Images Β
Dalam seremoni pada Kamis (24/11) sore di Istana Negara, Anwar tampak mengenakan pakaian khas Melayu atau Baju Melayu berwarna hitam.Β Kantor berita Bernama melaporkan pengambilan sumpah jabatan sebagai PM Malaysia diucapkan Anwar pukul 17.06 waktu setempat. Mohd Rasfan/AFP/Getty Images
Anwar Ibrahim, telah ditunjuk menjadi perdana menteri baru Malaysia pada Kamis (24/11) oleh Raja Al-Sultan Abdullah, usai drama karena tak ada pemenang mutlak dalam pemilu akhir pekan lalu. Mohd Rasfan/AFP/Getty Images Β
Anwar Ibrahim, telah ditunjuk menjadi perdana menteri baru Malaysia oleh Raja Al-Sultan Abdullah, usai drama karena tak ada pemenang mutlak dalam pemilu akhir pekan lalu.Β Menurut konstitusi Malaysia, untuk membentuk kabinet, partai atau koalisi perlu 112 suara dari total 222 kursi parlemen. Pemegang mayoritas ini yang berhak memberikan nama calon PM ke raja. Dalam pemilu, koalisi pimpinan Anwar, Pakatan Harapan (PH), memang meraih suara terbanyak dalam pemilu akhir pekan lalu dengan 82 kursi. Namun, angka tersebut tak cukup untuk meraih mayoritas. Sementara itu, koalisi pendukung Muhyiddin, Perikatan Nasional (PN), hanya mendapat 73 kursi. REUTERS/Hasnoor Hussain
Menurut konstitusi Malaysia, untuk membentuk kabinet, partai atau koalisi perlu 112 suara dari total 222 kursi parlemen. Pemegang mayoritas ini yang berhak memberikan nama calon PM ke raja. Dalam pemilu, koalisi pimpinan Anwar, Pakatan Harapan (PH), memang meraih suara terbanyak dalam pemilu akhir pekan lalu dengan 82 kursi. Namun, angka tersebut tak cukup untuk meraih mayoritas. Sementara itu, koalisi pendukung Muhyiddin, Perikatan Nasional (PN), hanya mendapat 73 kursi.Β Mohd Rasfan/AFP/Getty Images Β