Jakarta - Jaksa penuntut umum membawa sejumlah barang bukti di sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Barang bukti tersebut antara lain pistol HS 9 sampai Glock 17.
Foto
Di Sidang Sambo, Jaksa Tunjukkan Barang Bukti Pistol HS 9 hingga Glock 17

Jaksa menunjukkan barang bukti pistol dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Terdakwa yang disidang adalah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi yang hadir secara virtual. Β
Barang bukti yang dibawa jaksa antara lain pistol HS 9 yang tidak sengaja terjatuh oleh Sambo, sampai Glock 17 untuk mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Selain pistol, jaksa juga membawa barang bukti senjata laras panjang. Β
Hakim juga bertanya kepada saksi soal pistol HS 9. Β
Jaksa juga menunjukkan barang bukti berupa peluru. Β
Jaksa menunjukkan barang bukti pistol.Β Ferdy Sambo dan Putri diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Β
Jaksa menunjukkan barang bukti pistol.Β Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. Β