Ferdy Sambo Jalani Sidang Lanjutan, Putri Hadir Virtual Gegara COVID-19

Foto

Ferdy Sambo Jalani Sidang Lanjutan, Putri Hadir Virtual Gegara COVID-19

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 22 Nov 2022 11:30 WIB

Jakarta - Ferdy Sambo menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sementara istrinya, Putri Candrawathi hadir virtual karena positif COVID-19.

Ferdy Sambo menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi hadir virtual karena positif COVID-19, Selasa, 22/11/2022.

Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Ferdy Sambo menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi hadir virtual karena positif COVID-19, Selasa, 22/11/2022.

Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi hadir secara virtual karena positif COVID-19. Β 

Ferdy Sambo menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi hadir virtual karena positif COVID-19, Selasa, 22/11/2022.

Sidang hari ini menghadirkan sembilan saksi.

Ferdy Sambo menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi hadir virtual karena positif COVID-19, Selasa, 22/11/2022.

Saksi tersebutΒ salah satunya Victor Kamang selaku Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA. Β 

Ferdy Sambo menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi hadir virtual karena positif COVID-19, Selasa, 22/11/2022.

Ferdy Sambo dan Putri diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Β 

Ferdy Sambo menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi hadir virtual karena positif COVID-19, Selasa, 22/11/2022.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. Β 

Ferdy Sambo menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi hadir virtual karena positif COVID-19, Selasa, 22/11/2022.

Sidang Ferdy Sambo dan Putri sempat tertunda seminggu. Β 

Ferdy Sambo Jalani Sidang Lanjutan, Putri Hadir Virtual Gegara COVID-19
Ferdy Sambo Jalani Sidang Lanjutan, Putri Hadir Virtual Gegara COVID-19
Ferdy Sambo Jalani Sidang Lanjutan, Putri Hadir Virtual Gegara COVID-19
Ferdy Sambo Jalani Sidang Lanjutan, Putri Hadir Virtual Gegara COVID-19
Ferdy Sambo Jalani Sidang Lanjutan, Putri Hadir Virtual Gegara COVID-19
Ferdy Sambo Jalani Sidang Lanjutan, Putri Hadir Virtual Gegara COVID-19
Ferdy Sambo Jalani Sidang Lanjutan, Putri Hadir Virtual Gegara COVID-19


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads