Foto News

14 Ribu Miras Ilegal Dimusnahkan di Monas

Fajar Briantomo - detikNews
Jumat, 18 Nov 2022 12:26 WIB
1 dari 7

Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyaksikan langsung pemusnahan minuman keras di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (18/22/2022).

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memusnahkan 14 ribu minuman beralkohol di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (18/11/2022). Ini merupakan hasil penertiban selama tahun 2021.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork