Tangerang Selatan - Maraknya kecelakaan terjadi akibat menerobos palang kereta. Petugas PT Kereta Commuter Indonesia melakukan sosialisasi dahulukan kereta lewat kepada pengendara.
Foto
Petugas KCI Gelar Aksi Dahulukan Kereta untuk Cegah Kecelakaan

Sejumlah kendaraan melintas di perlintasan stasiun Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (12/11/2022).
Petugas PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan sosialisasi kepada pengguna kendaraan untuk mendahulukan kereta yang lewat.
Setiap kereta api yang lewat wajib didahulukan oleh pengendara kendaraan roda dua maupun empat.
Hal itu telah tertuang dalam Undang-undang (UU) No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Maka, Kereta Commuter Indonesia (KCI) pun gencar menggelar sosialisasi kepada masyarakat terkait peraturan bahwa kereta harus didahulukan.
Sosialisasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepedulian pengguna jalan bahwa kereta api yang lewat harus didahulukan.