Malang - Dua makam korban tragedi Kanjuruhan dibongkar dibongkar. Ekshumasi itu dilakukan untuk pemeriksaan guna membantu menegakkan peradilan.
Foto
Ekshumasi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan

Polisi berjaga di lokasi ekshumas jenazah korban Tragedi Kanjuruhan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022). Ekshumasi tersebut dilakukan tim dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) pada dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan yakni Natasya Debi Ramadani dan Naila Debi Anggraini.
Dua anggota tim dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mengangkat kotak peralatan usai melakukan ekshumasi jenazah dua korban Tragedi Kanjuruhan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022). Ekshumasio atau ekshumasi adalah penggalian mayat kembali terhadap mayat yang telah dikubur. Ekshumasi dilakukan dengan maksud untuk pemeriksaan guna membantu menegakkan peradilan. Pelaksanaan ekshumasi juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.