Jakarta - Bharada Eliezer menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Senin (31/10). ART Ferdy Sambo, Susi dihadirkan sebagai saksi.
Foto
Susi ART Sambo Bersaksi di Sidang Lanjutan Bharada Eliezer

Bharada Eliezer tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Eliezer tiba dengan mengenakan rompi tahanan.
Setelah melepas rompi tahanan, Eliezer memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Dalam sidang kali ini dihadirkan 12 orang saksi.
Sebelumnya, Bharada E didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi.
Susi hadir dengan mengenakan baju pemberian dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Baju itu sama dengan yang dikenakan Bharada Eliezer.
Dalam kesaksiannya, ART Ferdy Sambo, Susi, mengklaim melihat Brigadir Yosua Hutabarat hendak mengangkat tubuh Putri Candrawathi saat terbaring di sofa saat di rumah Magelang, Jawa Tengah. Namun saat itu, kata Susi, Kuat Maruf langsung melarang Yosua.
ART Ferdy Sambo, Susi, menceritakan momen sopir Sambo Kuat Ma'ruf melarang Brigadir Yosua saat hendak mengangkat istri Sambo, Putri Candrawathi. Hakim mengaku heran Kuat berani melarang ajudan yang merupakan polisi.
ART Ferdy Sambo, Susi, mengatakan istri Sambo, Putri Candrawathi, sempat mengajak dia, Brigadir Yosua Hutabarat, hingga Bharada Eliezer ke Yogyakarta. Susi menyebut hal itu terjadi setelah peristiwa Yosua 'membopong' Putri.
Dalam sidang ini, Bharada Eliezer menolak kesaksian ART Ferdy Sambo, Susi, di persidangan. Kebohongan yang pertama, kata Eliezer, Susi mengatakan bahwa dirinya menegur Yosua yang tengah mengangkat tubuh Putri Candrawathi saat terbaring di sofa.
Eliezer juga membantah kesaksian Susi yang menyebut Ferdy Sambo sering berada di rumah Saguling, Duren Tiga. Eliezer menyebut Ferdy Sambo justru sering berada di rumah di Bangka, bukan di Duren Tiga.
Sebanyak 12 saksi dihadirkan di sidang hari ini, termasuk salah satunya ART Putri Candrawathi, Susi.
Sidang mendapat penjagaan dari aparat kepolisian.