AKBP Arif Rachman Jalani Sidang Eksepsi

Foto

AKBP Arif Rachman Jalani Sidang Eksepsi

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 28 Okt 2022 13:05 WIB

Jakarta - AKBP Arif Rachman Arifin menjalani sidang eksepsi di PN Jaksel,. Sebelumnya, ia didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

AKBP Arif Rachman Arifin menjalani sidang eksepsi di PN Jaksel, Jumat (28/10/2022). Sebelumnya, ia didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman Arifin tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022). Arif tiba dengan mengenakan rompi tahanan dan diborgol.
AKBP Arif Rachman Arifin menjalani sidang eksepsi di PN Jaksel, Jumat (28/10/2022). Sebelumnya, ia didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
AKBP Arif Rachman melepas rompi tahanan sebelum memasuki ruang sidang.Β 
AKBP Arif Rachman Arifin menjalani sidang eksepsi di PN Jaksel, Jumat (28/10/2022). Sebelumnya, ia didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Kali ini AKBP Arif Rachman menjalani sidang lanjutan dengan agenda eksepsi.
AKBP Arif Rachman Arifin menjalani sidang eksepsi di PN Jaksel, Jumat (28/10/2022). Sebelumnya, ia didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
AKBP Arif Rachman menyapa jaksa sebelum sidang.
AKBP Arif Rachman Arifin menjalani sidang eksepsi di PN Jaksel, Jumat (28/10/2022). Sebelumnya, ia didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
AKBP Arif Rachman mengungkap alasannya mematahkan laptop yang sempat berisi file CCTV menunjukkan Brigadir N Yosua Hutabarat masih hidup. Arif menyebut hal itu dilakukannya karena merasa di bawah tekanan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
AKBP Arif Rachman Arifin menjalani sidang eksepsi di PN Jaksel, Jumat (28/10/2022). Sebelumnya, ia didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Arif mengatakan laptop itu dipatahkan menjadi beberapa bagian.
AKBP Arif Rachman Arifin menjalani sidang eksepsi di PN Jaksel, Jumat (28/10/2022). Sebelumnya, ia didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Pada sidang sebelumnya, AKBP Arif didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
AKBP Arif Rachman Arifin menjalani sidang eksepsi di PN Jaksel, Jumat (28/10/2022). Sebelumnya, ia didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Sebelumnya AKBP Arif didakwa merusak CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan Arif bersama lima orang lainnya.
AKBP Arif Rachman Arifin menjalani sidang eksepsi di PN Jaksel, Jumat (28/10/2022). Sebelumnya, ia didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Sidang ini mendapat penjagaan dari aparat kepolisian. Mereka berjaga di pintu masuk ruang sidang.
AKBP Arif Rachman Jalani Sidang Eksepsi
AKBP Arif Rachman Jalani Sidang Eksepsi
AKBP Arif Rachman Jalani Sidang Eksepsi
AKBP Arif Rachman Jalani Sidang Eksepsi
AKBP Arif Rachman Jalani Sidang Eksepsi
AKBP Arif Rachman Jalani Sidang Eksepsi
AKBP Arif Rachman Jalani Sidang Eksepsi
AKBP Arif Rachman Jalani Sidang Eksepsi
AKBP Arif Rachman Jalani Sidang Eksepsi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads