Jakarta - Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria menjalani sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi.
Foto
Brigjen Hendra-Kombes Agus Jalani Sidang Obstruction of Justice Kasus Yosua

Brigjen Hendra Kurniawan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Hendra hadir dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Brigjen Hendra memasuki ruang sidang setelah melepas rompi tahanan. Dia sempat memberikan salam sebelum memasuki ruang sidang.
Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sama seperti Brigjen Hendra, Kombes Agus juga melepas rompi tahanan sebelum memasuki ruang sidang.
Hari ini terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam sidang sebelumnya, Brigjen Hendra Kurniawan didakwa merusak CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Dalam sidang sebelumnya, Kombes Agus Nurpatria juga didakwa merusak CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.Β
Sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dimulai pukul 09.30 WIB.Β
Sebanyak 10 orang saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan tersebut.
Para saksi yang dihadirkan adalah sekuriti Duren Tiga Abdul Zapar, sekuriti Duren Tiga Marjuki, pemilik usaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung, buruh harian lepas Supriyadi, anggota Polri Aditya Cahya, anggota Polri Tomser Kristianata, anggota Polri M Munafri Bahtiar, anggota Polri yang juga Tim CCTV KM 50 Ari Cahya Nugraha (Acay), Ketua RT Kompleks Polri rumah Ferdy Sambo Seno Sukarto, dan PHL Div Propam Polri Ariyanto.