Potret Putri Candrawathi Tak Lagi Berompi 69 di PN Jaksel

Foto

Potret Putri Candrawathi Tak Lagi Berompi 69 di PN Jaksel

Pradita Utama - detikNews
Rabu, 26 Okt 2022 13:30 WIB

Jakarta - Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel, Rabu (25/10). Kali ini Putri hadir dengan mengenakan rompi tahanan 02.

Eksepsi atau nota keberatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (26/10/2022). Sidang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Putri Candrawathi tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2022). Putri datang dengan mengenakan rompi tahanan bernomor 02. Sementara pada sidang sebelumnya, Putri hadir dengan memakai rompi tahanan bernomor 69.

Eksepsi atau nota keberatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (26/10/2022). Sidang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Petugas kejaksaan melepas rompi tahanan Putri Candrawathi sebelum memasuki ruang sidang. Borgol di tangan Putri juga dilepas.

Eksepsi atau nota keberatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (26/10/2022). Sidang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Dengan mengenakan pakaian serba putih, Putri memasuki ruang sidang PN Jaksel.Β 

Eksepsi atau nota keberatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (26/10/2022). Sidang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Putri keluar usai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Putri keluar ruang sidang dengan mengenakan baju tahanan. Tangannya juga diborgol.

Eksepsi atau nota keberatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (26/10/2022). Sidang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Dalam sidang lanjutan ini, eksepsi atau nota keberatan Putri Candrawathi ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Putri Candrawathi memakai baju tahanan kejaksaan bernomor 69 saat datang ke PN Jaksel. Putri disidang dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.

Putri Candrawathi saat menghadiri sidang pada Kamis (20/10/2022) lalu. Dia tampak memakai rompi tahanan bernomor 69.

Potret Putri Candrawathi Tak Lagi Berompi 69 di PN Jaksel
Potret Putri Candrawathi Tak Lagi Berompi 69 di PN Jaksel
Potret Putri Candrawathi Tak Lagi Berompi 69 di PN Jaksel
Potret Putri Candrawathi Tak Lagi Berompi 69 di PN Jaksel
Potret Putri Candrawathi Tak Lagi Berompi 69 di PN Jaksel
Potret Putri Candrawathi Tak Lagi Berompi 69 di PN Jaksel


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads