Jakarta - Ferdy Sambo menjalani sidang putusan sela kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Sambo sempat memberikan salam kepada pengunjung dan kuasa hukumnya sebelum sidang.
Foto
Gaya Salam Ferdy Sambo di Sidang Putusan Sela Kasus Brigadir Yosua

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu (26/10/2022) pukul 08.45 WIB. Sambo datang dikawal ketat personel Brimob bersenjata lengkap.
Rompi tahanan dan borgol Ferdy Sambo dilepas saat akan memasuki ruang sidang.
Ferdy Sambo menyapa pengunjung sidang.
Ferdy Sambo juga sempat menyapa JPU dan tim kuasa hukumnya dengan cara menelangkupkan kedua telapak tangannya.
Dalam sidang ini, Ferdy Sambo akan mendengarkan putusan sela dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua.