Nusa Tenggara Timur - Niat warga NTT usir Australia dari Pulau Pasir, muncul pertanyaan soal kepemilikan Pulau itu. Pemerintah Indonesia menyatakan pulau itu milik Negeri Kanguru.
Foto
Potret Pulau Pasir di NTT yang Diklaim Punya Australia

Sejumlah tentara Indonesia mengibarkan bendera merah putih di Pulau Pasir, NTT, Oktober 2022. Dalam geografi Australia, Pulau Pasir bernama Kepulauan Ashmore dan Cartier. Dulu sebelum Indonesia merdeka, pulau karang dan pasir kecil itu dimiliki Inggris.
Pulau Pasir atau Kepulauan Ashmore dan Cartier tidak pernah masuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Soalnya zaman dulu kala, pulau itu tidak ikut dijajah Belanda.
Sebelumnya diberitakan Antara, Ferdi Tanoni yang merupakan pemegang mandat hak ulayat masyarakat adat Laut Timur, ia mengancam bakal membawa masalah ini ke jalur hukum di Negeri Kanguru. Dia meminta Australia angkat kaki dari Pulau Pasir.
Tampak bendera merah putih yang terpampang di kawasan pulau tersebut, Oktober 2022. Ferdi mengatakan "Kalau Australia tidak mau keluar dari gugusan Pulau Pasir, kami terpaksa membawa kasus tentang hak masyarakat adat kami ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra,".
Menurut Ferdi, Australia melakukan aktivitas pengeboran minyak bumi di kawasan itu. Klaim Australia didasari MoU Indonesia dengan Australia pada 1974 yang membolehkan nelayan tradisional Indonesia mencari ikan dan teripang di sekitar Pulau Pasir.