Momen Klarifikasi Ganjar soal 'Siap Nyapres'

Foto

Momen Klarifikasi Ganjar soal 'Siap Nyapres'

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 24 Okt 2022 18:04 WIB

Jakarta - Ganjar Pranowo selesai diklarifikasi DPP PDIP karena pernyataannya siap menjadi calon presiden 2024. Ganjar dinyatakan tidak melanggar tetapi tetap kena sanksi.

Momen Klarifikasi Ganjar soal 'Siap Nyapres'
Sanksi bagi Ganjar disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Kamaruddin Watubun di markas PDIP, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Momen Klarifikasi Ganjar soal 'Siap Nyapres'
Sanksi ini diberikan setelah klarifikasi terhadap Ganjar.
Momen Klarifikasi Ganjar soal 'Siap Nyapres'
Kamaruddin menilai dari aturan organisasi tidak melanggar, tetapi ini menimbulkan multitafsir kepada publik.
Momen Klarifikasi Ganjar soal 'Siap Nyapres'
Watubun menyebut Ganjar dijatuhkan sanksi teguran lisan.
Momen Klarifikasi Ganjar soal 'Siap Nyapres'
Ganjar menerima teguran PDIP dan mematuhi keputusan Ketum Megawati Soekarnoputri soal capres.
Momen Klarifikasi Ganjar soal 'Siap Nyapres'
Ganjar turut mengungkit tugas dari Presiden Jokowi soal pengendalian inflasi termasuk membereskan masalah stunting. Ganjar mengatakan sepakat sebagai pemimpin daerah harus turun langsung ke lapangan.
Momen Klarifikasi Ganjar soal 'Siap Nyapres'
Dalam kesempatan itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkit momen saat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendeklarasikan Joko Widodo (Jokowi) maju sebagai capres.
Momen Klarifikasi Ganjar soal 'Siap Nyapres'
Selanjutnya, Hasto menyebut Ganjar kini sudah diklarifikasi pernyataannya soal capres. Menurut Hasto, ada upaya memunculkan gimik atas pernyataan Ganjar. Ganjar pun telah diberi sanksi teguran lisan.
Momen Klarifikasi Ganjar soal Siap Nyapres
Momen Klarifikasi Ganjar soal Siap Nyapres
Momen Klarifikasi Ganjar soal Siap Nyapres
Momen Klarifikasi Ganjar soal Siap Nyapres
Momen Klarifikasi Ganjar soal Siap Nyapres
Momen Klarifikasi Ganjar soal Siap Nyapres
Momen Klarifikasi Ganjar soal Siap Nyapres
Momen Klarifikasi Ganjar soal Siap Nyapres


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads