Jaksa Minta Sidang Dilanjut, Begini Ekspresi Ferdy Sambo

Foto

Jaksa Minta Sidang Dilanjut, Begini Ekspresi Ferdy Sambo

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 20 Okt 2022 12:30 WIB

Jakarta - Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan dalam sidang di PN Jaksel.

Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan dalam sidang di PN Jaksel.

Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Ferdy Sambo.

Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan dalam sidang di PN Jaksel.

Jaksa meminta sidang perkara kasus pembunuhan Yosua tetap dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.

Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan dalam sidang di PN Jaksel.

"Berdasarkan analisa yuridis di atas seluruh keberatan yang diajukan terdakwa dan penasihat hukum tidak berdasar hukum dan patut untuk ditolak," kata jaksa saat membacakan tanggapan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/10/2022).

Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan dalam sidang di PN Jaksel.

Begini ekspresi Ferdy Sambo saat mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsinya.

Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan dalam sidang di PN Jaksel.

Sebelumnya, Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan dalam sidang di PN Jaksel.

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa Minta Sidang Dilanjut, Begini Ekspresi Ferdy Sambo
Jaksa Minta Sidang Dilanjut, Begini Ekspresi Ferdy Sambo
Jaksa Minta Sidang Dilanjut, Begini Ekspresi Ferdy Sambo
Jaksa Minta Sidang Dilanjut, Begini Ekspresi Ferdy Sambo
Jaksa Minta Sidang Dilanjut, Begini Ekspresi Ferdy Sambo
Jaksa Minta Sidang Dilanjut, Begini Ekspresi Ferdy Sambo


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads