Jakarta - AKP Irfan Widyanto menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan. AKP Irfan didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua.
Foto
AKP Irfan Juga Didakwa Merintangi Kasus Pembunuhan Yosua
Rabu, 19 Okt 2022 20:37 WIB

AKP Irfan Widyanto menghadiri sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Dalam sidang ini, AKP Irfan didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri bersama lima orang lainnya.
Irfan disebut jaksa mengambil dan mengganti DVR CCTV sekitar rumah dinas Sambo.
Jaksa mengatakan tindakan Irfan mengambil dan mengganti DVR itu tidak seizin RT setempat. Menurut jaksa, perbuatan Irfan itu melawan hukum.