AKP Irfan Juga Didakwa Merintangi Kasus Pembunuhan Yosua

Foto

AKP Irfan Juga Didakwa Merintangi Kasus Pembunuhan Yosua

Pradita Utama - detikNews
Rabu, 19 Okt 2022 20:37 WIB

Jakarta - AKP Irfan Widyanto menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan. AKP Irfan didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua.

AKP Irfan Widyanto menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10/2022). AKP Irfan didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.

AKP Irfan Widyanto menghadiri sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

AKP Irfan Widyanto menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10/2022). AKP Irfan didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.

Dalam sidang ini, AKP Irfan didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri bersama lima orang lainnya.

AKP Irfan Widyanto menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10/2022). AKP Irfan didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.

Irfan disebut jaksa mengambil dan mengganti DVR CCTV sekitar rumah dinas Sambo.

AKP Irfan Widyanto menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10/2022). AKP Irfan didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.

Jaksa mengatakan tindakan Irfan mengambil dan mengganti DVR itu tidak seizin RT setempat. Menurut jaksa, perbuatan Irfan itu melawan hukum.

AKP Irfan Juga Didakwa Merintangi Kasus Pembunuhan Yosua
AKP Irfan Juga Didakwa Merintangi Kasus Pembunuhan Yosua
AKP Irfan Juga Didakwa Merintangi Kasus Pembunuhan Yosua
AKP Irfan Juga Didakwa Merintangi Kasus Pembunuhan Yosua


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads