Bripka Ricky Juga Didakwa Terlibat Pembunuhan Berencana Yosua

Foto

Bripka Ricky Juga Didakwa Terlibat Pembunuhan Berencana Yosua

Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso - detikNews
Senin, 17 Okt 2022 21:26 WIB

Jakarta - Bripka Ricky juga menjalani sidang dakwaan. Dia didakwa bersama-sama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Terdakwa Ricky Rizal tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Bripka Ricky Rizal Wibowo tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Ricky tiba dengan mengenakan rompi tahanan. Tangannya juga diborgol.

Terdakwa Ricky Rizal tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Bripka Ricky disebut jaksa mendukung dan mengetahui rencana Ferdy Sambo untuk merampas nyawa Yosua.

Terdakwa Ricky Rizal tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Jaksa mengatakan Bripka Ricky Rizal Wibowo seharusnya bisa menyelamatkan Brigadir Yosua Hutabarat dari rencana pembunuhan Ferdy Sambo. Namun hal itu tak dilakukannya. Ricky, kata jaksa, malah turut mendukung rencana Ferdy Sambo merenggut nyawa Yosua.

Bripka Ricky Juga Didakwa Terlibat Pembunuhan Berencana Yosua
Bripka Ricky Juga Didakwa Terlibat Pembunuhan Berencana Yosua
Bripka Ricky Juga Didakwa Terlibat Pembunuhan Berencana Yosua


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads