Foto News

Eks Direktur PNRI Dituntut 5 Tahun Penjara soal Korupsi Pengadaan e-KTP

Fajar Briantomo - detikNews
Senin, 17 Okt 2022 19:59 WIB
1 dari 6

Terdakwa Isnu Edhi Wijaya (kanan) bersama Husni Fahmi (kiri) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Jakarta - Sidang tuntutan kasus KTP Elektronik kembali digelar. Jaksa Penuntut Umum menuntut Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi dengan hukuman lima tahun penjara.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork