Jakarta - Surya Darmadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/10/2022). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Foto
Surya Darmadi Kembali Jalani Sidang Lanjutan

Terdakwa Surya Darmadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Para saksi memasuki ruang sidang.Β Kali ini sebanyak 7 orang saksi dihadirkan dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa Surya Darmadi, salah satunya adalah Raja Fahrurozi, mantan Kepala Subbagian Perhutanan dan Kependudukan Sekretariat Daerah (Sekda) Indragiri Hulu, Riau.
Sidang lanjutan ini berlangsung di ruang Kusuma Admadja 3.
Para saksi memberikan ketarangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor.
Diketahui, pemilik PT Banyu Bening Utama, PT Palma Satu, PT Seberida Subur, dan PT Panca Agro Lestari itu didakwa membuat negara merugi senilai Rp 86,5 triliun. Jaksa mengatakan negara rugi akibat melakukan usaha perkebunan di Indragiri yang mengakibatkan kerusakan hutan.
Surya Darmadi kembali memakai rompi usai menjalani sidang lanjutan.