Jakarta - Sidang dakwaan Putri Candrawathi digelar di PN Jaksel. Putri didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Foto
Putri Candrawathi Didakwa Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

Putri Candrawathi memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang dakwaan, Senin (17/10/2022).
Putri Candrawathi menjalani sidang dengan mengenakan baju dan masker berwarna putih. Dia terlihat membawa salinan dakwaan dan pouch ke kursi terdakwa.Β
Dalam sidang ini, Putri Candrawathi didakwa bersama-sama dengan suaminya, Ferdy Sambo, melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.Β
Putri Candrawathi disebut mengetahui rencana pembunuhan berencana itu tetapi tidak mencegah terjadinya perbuatan itu.Β
Jaksa mengungkapkan adanya ucapan Putri Candrawathi ke Ferdy Sambo ketika mengklaim telah dilecehkan oleh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di rumah Magelang. Saat itu Putri meminta Ferdy Sambo tidak menghubungi siapa pun.Β
Jaksa mengungkap momen saat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, memerintahkan agar Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dipanggil ke kamar di Magelang, Jawa Tengah. Hal itu diungkap jaksa dalam surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo dalam sidang pembunuhan terhadap Yosua.Β
Dalam perkara ini, Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.Β
Putri mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa.
Tampak pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah duduk di kursi pengacara. Mantan Kabiro Humas KPK itu duduk di sebelah Arman Hanis.
Selain Putri, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah menggelar sidang dakwaan terhadap Ferdy Sambo untuk kasus yang sama.