Jakarta - Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) memenuhi panggilan Komnas HAM. Mereka diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan.
Foto
PSTI Diperiksa Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan
Senin, 17 Okt 2022 16:50 WIB

Ketua Umum PSTI, Ignatius Indro bersama Fanny Riawan dan Hazmin Sutan Muda memberikan keterangan pers usai diperiksa oleh Komnas HAM di Jakarta, Senin (17/10/2022).
Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) memenuhi panggilan Komnas HAM untuk diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.
PSTI menjelaskan soal penanganan suporter selama ini hingga data terkait tragedi Kanjuruhan.
Ignatius Indro menyebutkan PSSI harus bertanggung jawab terkait insiden yang menewaskan 132 orang tersebut. Menurutnya, penanganan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian juga harus diperbaiki.