Jakarta - Heru Budi Hartono resmi menjabat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru menggantikan Anies Baswedan yang telah menuntaskan masa jabatannya.
Foto
Sosok Heru Budi Hartono Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies
Pelantikan Heru dilakukan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, (17/10/2022). Mendagri Tito Karnavian memimpin langsung pelantikan tersebut. Andhika Prasetia/detikcom
Heru Budi Hartono sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), jabatan yang diembannya sejak 20 Juli 2017. Namun selepas masa jabatan Gubernur Jakarta Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober kemarin, Heru menjadi Pj Gubernur DKI. Grandyos Zafna/detikcom
Heru yang kelahiran Medan 13 Desember 1965 ini mengawali kariernya sebagai PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dikutip dari laman Jakarta.go.id, Heru pernah mengemban sejumlah jabatan, di antaranya Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN): 2013-2014, Wali Kota Jakarta Utara (era Gubernur Jokowi): 2014-2015 hingga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) (era Gubernur Basuki T Purnama): 2014-2017. Grandyos Zafna/detikcom
Pada 2017, nama Heru Budi Hartono semakin mentereng. Namanya sempat masuk bursa calon wakil gubernur pendamping Ahok kala Pilgub DKI. Meski begitu, pencalonan Heru urung terwujud. Heru kemudian masuk ke Kompleks Istana Kepresidenan, menjabat sebagai Kasetpres. Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden

Usai resmi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru akan kembali lagi berkantor di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta. A.Prasetia/detikcom
Heru akan langsung bekerja sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta hari ini. Ia memiliki masa jabatan satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya. Ia tak akan meninggalkan jabatan sebagai Kepala Sekretariat Presiden. UU Pilkada mengatur pj. gubernur harus berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya atau orang yang duduk di posisi eselon I. A.Prasetia/detikcom