Jakarta - Tiga tersangka judi online yang dipulangkan dari Kamboja. Mereka yang sebelumnya DPO kini telah tiba gedung Bareskrim, Mabes Polri.
Foto
Potret 3 Tersangka Judi Online dari Kamboja Tiba di Bareskrim
Sabtu, 15 Okt 2022 11:55 WIB

Ketiga tersangka bernama Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi. Mereka dipulangkan dari Kamboja (dok istimewa).
Ketiganya mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan masker menutupi mukanya (dok istimewa).
Tangan mereka juga terikat kabel ties. Mereka menundukan kepalanya saat digiring penyidik (dok istimewa).
Polri sebelumnya menangkap bandar judi online kelas atas Apin BK dan dibawa kembali ke Indonesia (dok istimewa).
Penangkapan mereka adalah komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi online di RI (Dok istimewa).